Kalteng Belum Menyerah Rebut Kembali Desa Dambung dari Kalsel

Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) belum menyerah dalam upaya mengembalikan Desa Dambung ke wilayah administrasinya. Desa yang sebelumnya berada di Kabupaten Barito Timur ini telah dialihkan ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 40 Tahun 2018.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Apung, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam atas keputusan tersebut. Meski mengakui ini sebagai perjuangan berat, peluang untuk mengembalikan Desa Dambung tetap terbuka.

“Kita memang ini perjuangan berat, apa yang sudah diputuskan oleh Kemendagri ya,” kata Leonard usai rapat bersama DPRD Kalteng, Rabu (25/6). “Tapi ini tidak menutup kemungkinan untuk kita selalu berusaha bagaimana ke depan ini bisa kembali ke wilayah Kalteng.”

Pertimbangan Multidimensi

Leonard menjelaskan berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan dalam persoalan pemindahan wilayah ini. Mulai dari aspek regulasi, kondisi infrastruktur, hingga faktor psikologis masyarakat setempat.

“Tentunya kita melihat regulasi yang ada, kemudian melihat fakta yang ada di lapangan. Kemudian masyarakat, infrastruktur yang sudah terbangun di sana, dan yang penting ada sosio-psikologis masyarakat itu, apakah dia lebih senang ke Kalteng atau ke Kalsel,” ujarnya.

Faktor aspirasi masyarakat menjadi kunci dalam upaya pengembalian wilayah ini. Leonard menyatakan kesiapan Pemprov Kalteng jika masyarakat Desa Dambung menginginkan kembali ke Kalimantan Tengah.

Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page