Kantongi Keluhan Masyarakat, PMII UNIB Desak Polres Kondisikan Balap Liar di Situbondo
SITUBONDO – Fenomena balap liar di beberapa titik lalu lintas Situbondo, khususnya di kawasan lampu merah perkotaan seperti Jl Raya Basuki Rahmat, semakin meresahkan. Hampir setiap malam Sabtu dan Minggu, lokasi tersebut berubah menjadi arena balap motor tidak resmi yang membahayakan bukan hanya pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Kami telah menerima berbagai keluhan dari masyarakat, terutama warga sekitar dan pengguna jalan yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya. Suara bising motor yang melaju kencang, kerumunan tanpa pengawasan, serta potensi kecelakaan lalu lintas menjadi kekhawatiran utama mereka.
Ketua Komisariat PMII UNIB, Elvira Dwi Novianti, memandang bahwa ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama, terutama pihak kepolisian. Oleh karena itu, kami mendesak Polres Situbondo untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam menangani aktivitas balap liar yang terus berlangsung.
Balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan minimnya ruang positif bagi anak muda untuk berekspresi. Kami mendorong pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga solutif dan edukatif, seperti:
1. Mengadakan edukasi lalu lintas di sekolah-sekolah
2. Menciptakan ruang alternatif yang aman untuk aktivitas otomotif pemuda
3. Meningkatkan patroli pada malam rawan
“Kami percaya bahwa kerja kolaboratif antara masyarakat, aparat, dan organisasi kepemudaan akan mampu menciptakan Situbondo yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” ucapnya.
Ia berharap keresahan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Tentu berkenaan dengan kondusifitas ini menjadi tanggung jawab bersama lebih lebih kepolisian kabupaten Situbondo.