KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin langsung rapat koordinasi dan pemantauan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (13/11/2025).

Rapat ini digelar untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah, dihadiri Plt. Inspektur Daerah, Arnes Satyari Perwitajati dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Usis I. Sangkai menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang turut berkomitmen meningkatkan capaian indeks pencegahan korupsi.

“Kita hanya punya waktu sekitar dua minggu sebelum sistem MCSP ditutup pada 30 November. Saya minta semua OPD segera melengkapi indikator yang belum terpenuhi,” tegas Usis.

Berdasarkan capaian per 13 November 2025, Kabupaten Kapuas mencatat skor 72,2, dengan rincian antara lain area Pelayanan Publik 81,2%, Manajemen ASN 87,1%, dan Pengadaan Barang/Jasa 76,7%.

Dengan nilai itu, Kapuas sementara berada di peringkat ketiga di Kalimantan Tengah, di bawah Kota Palangka Raya (73) dan Pemerintah Provinsi Kalteng (76).

Usis menegaskan komitmennya agar Kapuas terus memperbaiki kinerja dan mempertahankan posisi tiga besar. “Mari kita maksimalkan waktu yang ada untuk melengkapi dokumen pendukung dan meningkatkan capaian setiap indikator,” imbuhnya. (*)