KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Pery Noah, memimpin Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat 1 Bapperida Kapuas, Senin, 1 Desember 2025.
Pertemuan tersebut membahas Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kapuas. Rapat dihadiri sejumlah kepala OPD dan jajaran perangkat daerah.
Agenda ini digelar untuk menyelaraskan arah pembangunan kependudukan dalam dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang daerah.
Pery Noah menjelaskan bahwa PJPK merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman lintas-OPD dalam merumuskan program prioritas.
Dokumen itu memuat analisis situasi kependudukan, kebijakan, strategi, sasaran, target tahunan, hingga rencana aksi.
“PJPK ini merupakan dokumen operasional GDPK untuk periode lima tahunan. Di dalamnya memuat analisis situasi kependudukan, kebijakan dan strategi, serta target yang harus kita capai bersama,” kata Pery.
Sebelumnya, Kabupaten Kapuas telah menyelesaikan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050 pada 2024 dan menyerahkannya kepada Bapperida sebagai dasar penyusunan RPJMD Kapuas 2025–2029.
Namun, GDPK yang bersifat makro perlu diturunkan ke dokumen yang lebih operasional, yakni PJPK. Hingga kini PJPK Kapuas belum tersedia, sementara penyusunan RPJMD dan Renstra OPD tengah berjalan.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan ketersediaan data serta sinkronisasi lintas-OPD agar penyusunan PJPK dapat dipercepat.
Dalam kesimpulan rapat ditegaskan bahwa PJPK berfungsi sebagai pedoman strategis untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Pery berharap pertemuan tersebut dapat mempercepat pemenuhan data yang masih belum lengkap.
“Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, data-data yang masih bolong itu bisa kita selesaikan semua. Insya Allah bisa, datanya sebenarnya sudah ada,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti penyusunan PJPK sebagai instrumen penting dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Kapuas. (*)
