KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggandeng Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin, 13 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Usis menyebut FGD ini sebagai bentuk konkret implementasi dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “Kita ingin sistem pengelolaan keuangan di Kapuas menjadi lebih aplikatif, mudah, efektif, dan berkualitas,” ujarnya.

Menurut Usis, peraturan yang disusun nantinya akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan roda keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Setidaknya ada 13 ketentuan utama yang akan diatur dalam Perbup tersebut, mulai dari mekanisme penyusunan dan penetapan APBD, pelaksanaan anggaran, akuntansi dan pelaporan, hingga pertanggungjawaban kekayaan dan utang daerah.

FGD ini juga dihadiri oleh tim ahli dari Universitas Padjadjaran. Hadir sebagai narasumber, Dr. Poppy Sofia Koeswoyo, Kepala Pusat Studi Akuntabilitas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, serta dua dosen sekaligus praktisi akuntansi pemerintahan, Dr. Ivan Yudianto dan Sri Mulyani.

Adapun peserta FGD meliputi jajaran pejabat teknis pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, mulai dari Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, hingga Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan.

“Melalui diskusi ini, kami harap muncul saran dan masukan dari para pelaksana di lapangan, agar regulasi yang disusun benar-benar tepat guna dan sesuai dengan karakteristik daerah,” kata Usis.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga responsif terhadap tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan.