Sehingga, Pemerintah daerah, melalui dinas sosial dan satuan polisi pamong praja, memiliki peran penting dalam menangani masalah ini dengan cara yang terorganisir dan berkelanjutan.

“Para Gepeng yang masih usia produktif dapat diberikan pelatihan keterampilan untuk membantu mereka keluar dari lingkaran pengemis dan gelandangan,” imbuhnya.

Di sisi lain, pengamen dan badut, meskipun beroperasi di bawah tanah, memiliki potensi sebagai sektor hiburan yang resmi jika difasilitasi dengan baik oleh pemerintah setempat.

Namun, penyelesaian masalah pengemis dan gelandangan tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus terlibat aktif dengan tidak memberikan bantuan finansial secara cuma-cuma kepada orang lain tanpa mengetahui latar belakangnya.

Dengan demikian, “Kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia, di mana niat baik tidak dimanfaatkan sebagai bisnis belas kasih, terutama menjelang hari raya,” pungkasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita