Kecam Pelecehan Profesi Wartawan IWO Situbondo Somasi Pengelola Beach Forest, Tuntut Permintaan Maaf hingga Siapkan 10 Pengacara
Situbondo– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Situbondo buka suara soal pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh pengelola Wista Beach Forest Sulaiman. Ketua DPD IWO Situbondo Zainullah mengecam tindakan tersebut.
Zainullah mengatakan, ketidak pahaman pengelola Beach Forest tersebut, sehingga muncul perkataan wartawan meminta uang rokok.
Ia menilai adanya bukti rekaman tersebut ada dugaan pengelola Beach Forest melakukan tindakan pelecehan terhadap profesi Wartawan dan LSM.
“Saya mengecam keras terhadap aksi pelecehan yang dilakukan oleh pihak pengelola Beach Forest, apa yang dilakukan oleh pihak pengelola itu jelas dan nyata melecehkan profesi wartawan,”tegasnya kemarin.
Oleh karenanya IWO Situbondo memberi somasi ke pihak pengelola itu agar segera melakukan permintaan maaf.”Karena apa yang ia lakukan sudah jelas melecehkan dan menghalang-halangi kinerja Pers,”sebutnya.
“Karena sesuai dengan pasal 4 ayat 3 undang undang tentang pers bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. sesuai dengan ketentuan,”timpalnya.
Zainullah yang akrab dipanggil Inung Kian Santang ini juga menjelaskan bahwa langkah selanjutnya akan mempersiapkan 10 pengacara untuk melakukan somasi sebagai langkah awal kepada pihak pengelola Beach Forest.
Jika somasi yang dilakukan tidak dihiraukan oleh Pengelola Beach Forest, maka langkah selanjutnya dipersilahkan wartawan yang merasa dilecehkan untuk melaporkan kejadian ini secara pidana ke Polres Situbondo.