Dari sisi Pemda, gerakan ini sangat membantu dalam mewujudkan tata Kelola wilayah yang lebih tertib dan terdata.
Dengan tanah-tanah yang telah dipasang patok batasnya secara jelas, dengan peta wilayah yang lebih akurat, sehingga memudahkan perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah dan menarik investasi.
“Kepastian batas wilayah ini juga menjadi dasar penting bagi pelaksanaan pembangunan yang adil dan merata, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Pj Bupati Darliansjah. (dn)
Halaman
