Kejari Kapuas Gelar Press Release Peringati Hakordia 2023

Foto: Kajari Kapuas, Luthcas Rohman didampingi oleh Kasi Intel, Plt Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum, saat Siaran Press Release di aula gedung Kantor Kejari Kabupaten Kapuas, " Senin, (11/12/2023) pagi.

KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, sekaligus menggelar Siaran Press Release dalam pencapaian kinerja sepanjang tahun 2023.

Bertempat di lantai 2 aula gedung Kejari Kapuas, Siaran Press Release Hakordia 2023 dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Luthcas Rohman didampingi Kasi Intel, Amir Giri Muryawan, Plt Kasi Pidsus, Bram Dhananjaya, dan Kasi Pidum, beserta sejumlah awak media yang sedang meliput kegiatan ini.

Foto bersama: Kajari Kapuas, Luthcas Rohman dan jajarannya beserta para awak media, saat Siaran Press Release di aula gedung Kantor Kejari Kabupaten Kapuas,” Senin, (11/12/2023) pagi.

Dalam siaran Press Release, Kajari Kapuas Luthcas Rohman menyampaikan pada Senin (11/12/2023) pagi, update sejumlah kegiatan dan penanganan perkara yang ditangani institusi Adhyaksa. Pihaknya telah melaksanakan upaya Preventif (pencegahan) dan upaya represif (penindakan) tindak pidana korupsi di Kabupaten Kapuas.

Upaya Preventif melalui bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas telah melaksanakan penerangan hukum (Penkum) dengan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ke-13 (tiga belas) Kecamatan se – Kabupaten Kapuas.

Penkum tersebut dilaksanakan secara keliling atau on the road bertempat di kantor Kecamatan masing-masing sejak (10/11/2023) sampai (06/12/2023).

“Ini diikuti oleh para Camat dan perangkatnya, para Kades dan perangkatnya, para BPD dan anggotanya, para pendamping desa, serta para tokoh masyarakat di Kecamatan setempat, dengan materi, “Aspek Hukum Pengelolaan Keuangan Desa dalam Mewujudkan Desa Bebas dari Korupsi”, ucap Kajari.

Tutup