Kejari Kobar Tetapkan Mantan Pejabat Diskanla Tersangka Korupsi Pembangunan Pabrik Tepung Ikan

Foto: Kajari Kotawaringin Barat Johny Artinus Zebua saat konferensi pers Selasa 18 Februari 2025 (ist)

Selanjutnya, Kejari Kobar akan memanggil tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat Kobar agar proses ini berjalan lancar dan dapat mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini,” tutup Johny.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page