Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya banyak menerima limpahan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sehingga langkah pencegahan sejak dini harus tetap dilakukan.
“Pejabat jangan menyalahgunakan wewenang yang ada, karena sudah banyak kasus yang kita tangani seperti yang baru ini juga yang kita terima pelimpahan dari Kejati,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
