CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi ekspor tambang zirkon yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1,3 triliun. Terbaru, penyidik memeriksa salah satu pejabat Bea Cukai Banjarmasin yang dinilai berkaitan dengan proses ekspor komoditas tersebut.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani. Pejabat Bea Cukai yang diperiksa memiliki kewenangan dalam rangkaian proses ekspor.
“Beberapa waktu lalu sudah diperiksa Kasi Bea Cukai Kalsel (Banjarmasin). Yang bersangkutan mempunyai kewenangan terkait proses ekspor,” kata Hendri saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Februari 2026.
Hendri belum mengungkap identitas lengkap pejabat Bea Cukai yang dimaksud. Menurut dia, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Selain pejabat Bea Cukai, Kejati Kalteng juga memeriksa sejumlah saksi lain dalam rangkaian penyidikan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak dari PT Investasi Mandiri serta instansi pemerintah daerah.
“Untuk memperkuat pembuktian, kami juga memeriksa saksi dari PT Investasi Mandiri bagian human resources, serta dari Dinas Pertambangan dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Hendri.
Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis. Penggeledahan dilakukan di kantor PT Investasi Mandiri, CV Dayak Lestari, Dinas ESDM Kalteng, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalteng.
Dalam perkara ini, Kejati Kalteng telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka. Mereka antara lain Kepala Dinas ESDM Kalteng berinisial VC, Direktur Utama PT Investasi Mandiri HR, oknum ASN Dinas ESDM berinisial IH, serta ETS yang merupakan karyawan PT Investasi Mandiri dan CV Dayak Lestari.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor zirkon tersebut masih terus berlanjut. Kejati Kalteng menyatakan tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka baru seiring pendalaman yang dilakukan penyidik.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan