Kerap Resahkan Warga, Dinsos dan Satpol PP Bakal Tertibkan Pengemis di Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menertibkan pengemis yang meresahkan masyarakat.
Berdasarkan aduan warga terdapat pengemis yang tersebar di beberapa titik lokasi. Dalam menjalankan aksi mengemisnya, mereka kerap memaksa dan berani melontarkan kata kasar jika tak diberi uang.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, dirinya telah memperintahkan dinas terkait untuk menindak para pengemis tersebut.
“Sudah dirapatkan, akan dibentuk tim terpadu dari Dinsos dan Satpol PP, untuk waktunya bisa cek dengan kasatpol PP,” kata Hera saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin 1 April 2024.
Diwaktu yang sama, Kepala Dinsos Kota Palangka Raya, Riduan menyampaikan pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj Wali Kota setempat.
“SK dari bu Pj sudah kami terima mas, kami juga sudah berkoordinasi sebelumnya dengan Satpol PP, kemungkinan besok sudah bisa kami tindak, untuk lokasinya bisa dibantu untuk di informasikan,” jelasnya.
Sementara itu, hal senada juga di utarakan Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto yang menerangkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinsos setempat.
“Iya betul, rencana besok kami bergerak turun ke lapangan, karena tidak bisa kita penertiban tapi belum ada solusi,” ucapnya.
Perlu diketahui, redaksi cyrustimes telah menginformasikan semua respons masyarakat yang telah berkomentar di postingan media sosial Facebook dan Tiktok akun resmi cyrustimes.