PALANGKA RAYA – Kerap membuat resah masyarakat, Satpol PP melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis atau Gepeng yang sering beraksi di Kota Palangka Raya, Selasa 21 Mei 2024.
Dari Razia tersebut, Satpol PP Kota Palangka Raya berhasil mengamankan sejumlah Gepeng dan mendapatkan informasi markas tempat mereka bersembunyi.
Adanya informasi tersebut, petugas satpol PP langsung bergerak ke salah satu rumah sewaan di jalan Sulawesi dan berhasil mengamankan 7 orang Gepeng.
Penangkapan juga mendapatkan fakta, bahwa rata-rata Gepeng tersebut merupakan warga Jawa Timur, yang datang ke Kota Palangka Raya untuk sekedar mengemis.
Para Gepeng yang diamankan kemudian dibawa petugas ke Kantor Dinas Sosial di Jalan Soekarno untuk dilakukan pembinaan.
Namun saat ingin menuju Kantor Dinas Sosial, petugas bertemu satu orang gepeng, diketahui gepeng tersebut merupakan tangkapan razia sebelumnya dan sudah dilakukan pembinaan di Kantor Dinas Sosial.
Lantas, Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto memberikan penegasan terhadap Gepeng tersebut untuk tidak kembali mengemis dan mengancam akan dikembalikan ke daerah asalnya.
Kemudian, sesampainya di Kantor Dinas Sosial, para Gepeng tersebut kemudian Satpol PP serahkan untuk dilakukan asesmen dan pembinaan.
Tinggalkan Balasan