Kasus Karhutla Kalteng Melonjak
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berkembang di tengah lonjakan titik panas dan kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah.
Data terbaru dalam Laporan Harian SIRINE Karhutla Kalteng per 18 September 2026 mencatat Ditreskrimsus Polda Kalteng bersama Polres jajaran telah menangani 39 laporan polisi (LP) terkait karhutla.
Dari laporan tersebut, sebanyak 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara total lahan yang disegel dan menjadi bagian dalam proses penanganan hukum mencapai sekitar 720 hektare. Perkembangan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat pada Minggu (20/9/2026).
Jumlah tersangka tersebut bertambah dibanding perkembangan sebelumnya. Pada 15 September, Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II 2026 mencatat 32 LP dengan 28 tersangka. Artinya, dalam pembaruan terbaru terdapat tambahan tujuh LP dan dua tersangka.
720 Hektare Lahan Masuk Proses Hukum
Penanganan tidak hanya menyasar pembakaran yang diduga dilakukan perorangan. Aparat juga menyelidiki kebakaran yang terjadi di sejumlah areal konsesi perusahaan.
Dari perkara yang ditangani, total sekitar 720 hektare lahan telah disegel dan berada dalam pengawasan aparat sebagai bagian dari proses hukum.
Salah satu perkara dengan luasan terbesar ditangani langsung Ditreskrimsus Polda Kalteng, yakni kebakaran sekitar 231,1 hektare di areal konsesi PT Babugus Wahana Lestari. Perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
Penyidik juga menangani kebakaran sekitar 183 hektare pada lahan PKH milik PT GAP yang dikelola PT Agrinas Palma. Berdasarkan pembaruan 20 September, perkara ini juga masih dalam proses penyelidikan.
Status penyelidikan tersebut penting dicantumkan sehingga perusahaan yang disebut tidak diposisikan telah terbukti melakukan tindak pidana.
Pulang Pisau hingga Seruyan Ikut Ditangani
Penegakan hukum juga berlangsung di sejumlah kabupaten.
Di Pulang Pisau, kepolisian menangani perkara dengan total luasan sekitar 174 hektare, termasuk satu laporan polisi yang mencakup 12 lokasi kejadian di Kecamatan Kahayan Hilir.
Sementara Polres Seruyan masih menyelidiki kebakaran sekitar 12 hektare di kawasan bernilai konservasi tinggi milik PT Salonok Ladang Mas.
Di Kabupaten Sukamara, polisi memproses kebakaran di sekitar lahan PT Sungai Rangit. Dalam perkara tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korporasi Karhutla Juga Diusut
Perkembangan terbaru ini melanjutkan penanganan terhadap badan usaha yang sebelumnya telah dilakukan Polda Kalteng.
Data resmi Humas Polri per 12 September mencatat 13 korporasi dalam penanganan Polda Kalteng. Dari jumlah tersebut, tujuh korporasi telah naik ke tahap penyidikan, sedangkan enam lainnya ketika itu masih dalam penyelidikan.
Data Bareskrim Polri dengan cakupan pembaruan berbeda kemudian mencatat 14 korporasi di Kalimantan Tengah berada dalam proses penyelidikan dan penyidikan per 16 September. Secara nasional terdapat 95 korporasi yang diusut terkait karhutla. Data tersebut tidak berarti seluruh korporasi telah menjadi tersangka karena Bareskrim belum merinci jumlah badan usaha yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 28 Menjadi 30 Tersangka
Perkembangan jumlah tersangka menunjukkan proses hukum masih bergerak.
Pada 15 September tercatat 28 tersangka dari 32 LP. Saat itu, 19 perkara berada dalam penyidikan, lima penyelidikan, enam telah memasuki Tahap I, satu Tahap II dan satu perkara dihentikan melalui SP3 karena berkaitan dengan hukum adat.
Pembaruan per 18 September kemudian mencatat 39 LP dan 30 tersangka. Dengan demikian, terdapat penambahan dua tersangka dalam kurun beberapa hari.
Sementara itu, Cyrustimes sebelumnya memberitakan pernyataan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bahwa hingga 16 September terdapat 123 kasus karhutla yang sedang ditangani, 28 tersangka perorangan dan tujuh korporasi dalam proses penyidikan.
Penegakan Hukum Berjalan di Tengah Lonjakan Hotspot
Pembaruan penegakan hukum muncul ketika aktivitas karhutla di Kalimantan Tengah kembali meningkat tajam.
Kementerian Kehutanan mencatat 1.035 hotspot high confidence di Kalimantan Tengah hingga Sabtu (19/9/2026) pukul 23.59 WIB, meningkat dari 166 titik sehari sebelumnya.
Secara nasional terdapat 1.323 hotspot high confidence, sehingga sekitar 78 persen dari hotspot kategori tersebut berada di Kalimantan Tengah. Kementerian Kehutanan kemudian menetapkan Kalteng sebagai fokus penguatan operasi pengendalian.
Kementerian Kehutanan menegaskan hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan berdasarkan deteksi satelit sehingga satu hotspot tidak otomatis sama dengan satu kejadian kebakaran atau luasan tertentu.
Kabut Asap Masih Jadi Ancaman
Dampak karhutla juga masih dirasakan masyarakat.
Data ISPU KLH/BPLH yang dipantau pada Minggu (20/9/2026) pukul 14.37 WIB menunjukkan sejumlah titik pemantauan di Kalimantan Tengah berada pada kategori Berbahaya.
Murung Raya tercatat dengan ISPU 1.933 dengan parameter kritis PM2.5. Barito Selatan-Sanggu mencapai 1.000, Kapuas 566, Mobile AQMS BPBD Kalteng 442, dan Kotawaringin Timur 435.
Kementerian Kehutanan juga melaporkan jarak pandang di Palangka Raya sempat turun hingga sekitar 350 meter pada Sabtu (19/9) akibat pengaruh asap.
Di tengah kondisi tersebut, operasi pemadaman terus diperkuat melalui pemadaman darat, patroli dan ground check, pembasahan, pendinginan serta water bombing. Sebanyak 55 armada udara dikerahkan untuk mendukung pengendalian karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Penegakan hukum kini berjalan bersamaan dengan operasi pemadaman. Perkembangan dari 28 menjadi 30 tersangka, 39 laporan polisi dan sekitar 720 hektare lahan yang disegel menunjukkan penyidikan karhutla di Kalimantan Tengah masih terus berkembang dan berpotensi bertambah seiring pemeriksaan terhadap kebakaran baru maupun areal konsesi yang sedang diselidiki.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan

Tinggalkan Balasan