Chat Aliran Uang Ditemukan KPK di Rumah Dirjen ATR/BPN
CYRUSTIMES, JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki perkembangan baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan percakapan atau chat yang menjadi petunjuk dugaan aliran uang setelah menggeledah kediaman Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, di Bekasi, Jawa Barat.
Lampri merupakan salah satu dari delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Lampri pada Jumat (18/9/2026).
Barang bukti tersebut memuat petunjuk mengenai dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara di lingkungan ATR/BPN.
Chat Akan Dibedah Penyidik KPK
Barang bukti elektronik yang ditemukan penyidik antara lain berupa percakapan digital atau chat yang diduga berkaitan dengan aliran uang.
KPK akan menelaah barang bukti tersebut untuk mendalami keterlibatan Lampri dan mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
Sampai Sabtu (19/9/2026) siang, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang terdapat dalam percakapan tersebut.
KPK juga belum menjelaskan nominal uang yang dibicarakan dalam chat, sumber dana, penerima maupun tujuan pemberiannya.
Karena itu, temuan chat tersebut masih harus diposisikan sebagai petunjuk penyidikan, bukan kesimpulan bahwa suatu transaksi tertentu telah terbukti.
Bisa Melengkapi Dokumen Keuangan dari Summarecon
Temuan dari kediaman Lampri menjadi penting karena muncul setelah KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat.
Dari kantor perusahaan tersebut, penyidik sebelumnya menyita dokumen SHGB terkait perkara, dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk yang berkaitan dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA), serta barang bukti elektronik mengenai pemblokiran sengketa tanah di Kabupaten Bogor.
Dengan demikian, penyidik kini memiliki beberapa kelompok barang bukti yang dapat dianalisis, mulai dokumen pertanahan, dokumen keuangan hingga komunikasi elektronik.
Namun belum ada keterangan resmi KPK yang menyatakan bahwa chat dari rumah Lampri telah secara langsung dicocokkan dengan dokumen keuangan yang ditemukan di Summarecon.
Ada Dugaan Pemberian Rp300 Juta Sebelum OTT
Penelusuran aliran uang juga menjadi penting karena KPK sebelumnya menyatakan dugaan pemberian dari pihak Summarecon kepada oknum di lingkungan ATR/BPN tidak hanya terjadi menjelang OTT.
KPK menduga terdapat pemberian sekitar Rp300 juta pada Maret 2026 untuk pengurusan HGB atas sejumlah tanah yang dikelola Summarecon.
Menurut Budi Prasetyo, dugaan tersebut menunjukkan pemberian Rp1,5 miliar yang menjadi bagian konstruksi perkara bukan merupakan dugaan pemberian pertama.
Penyidik kini perlu menelusuri apakah terdapat transaksi lainnya serta siapa saja pihak yang mengetahui, memerintahkan, memberikan atau menerima uang tersebut.
Sembilan SHGB Jadi Titik Penting Penyidikan
Perkara yang sedang ditangani KPK antara lain berkaitan dengan proses pembukaan blokir dan pengurusan sembilan SHGB di Kabupaten Bogor.
Sertifikat tersebut berkaitan dengan tanah yang dikelola entitas anak Summarecon dan sebelumnya menjadi objek sengketa.
PT Summarecon Agung Tbk menyatakan SHGB yang menjadi bagian proses pengurusan tersebut merupakan aset milik entitas anak perseroan. Perusahaan juga menyebut belum terdapat perubahan status hukum terhadap SHGB tersebut.
Pernyataan perusahaan mengenai status aset tersebut terpisah dari proses pidana yang sedang ditangani KPK.
Aliran Uang Jadi Babak Berikutnya
Temuan chat dari rumah Lampri membuat penelusuran komunikasi dan aliran uang menjadi salah satu bagian penting dalam perkembangan penyidikan.
Penyidik dapat menggunakan dokumen dan bukti elektronik tersebut untuk menguji keterangan para tersangka serta mencocokkannya dengan dokumen keuangan dan barang bukti lain yang telah disita.
Namun hasil akhirnya masih bergantung pada analisis KPK dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Hingga Sabtu siang, KPK belum mengumumkan tersangka baru berdasarkan hasil penggeledahan tersebut.
Penyidik masih mendalami peran Lampri serta konstruksi keseluruhan dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan

Tinggalkan Balasan