Kesejahteraan Terenggut, Habib Ismail bin Yahya Janji Kembalikan Tunjangan Guru yang Dihapus

Bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail bin Yahya

PALANGKA RAYA – Dalam sebuah deklarasi politik yang penuh ambisi, Habib Ismail Bin Yahya, calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, berjanji akan mengembalikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru yang sebelumnya dihapuskan oleh Gubernur Sugianto Sabran. Pernyataan ini disampaikan dalam forum “Ku Desak Willy – Habib” yang digelar di Palangka Raya pada Kamis kemarin, 13 September 2024.

Pernyataan Habib Ismail ini jelas merupakan langkah strategis dalam upayanya menarik simpati pemilih menjelang pemilihan. Dengan penuh percaya diri, Habib mengklaim bahwa mengembalikan tunjangan ini adalah bentuk apresiasi terhadap peran vital para pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Sementara, pada tahun 2022, Gubernur Sugianto Sabran menerbitkan Pergub 5 Tahun 2022 yang secara drastis menghapus tambahan penghasilan bagi guru PNS yang telah menerima Tunjangan Sertifikasi.

Keputusan tersebut menyebabkan pemangkasan tunjangan dari Rp1,5 juta menjadi Rp500 ribu, yang memicu aksi protes massal dari para guru di Palangka Raya pada saat itu. Langkah Sugianto Sabran ini jelas kontroversial, terutama mengingat konteks kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan guru di daerah-daerah terpencil.

Habib Ismail berjanji tidak hanya akan memperbaiki nasib guru PNS tetapi juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, yang sering kali mengalami nasib lebih buruk. Namun, janji tersebut harus dilihat dalam kerangka politik, di mana komitmen politik sering kali bertemu dengan kenyataan yang kurang ideal.

Di lapangan, situasi guru honorer seperti Sumarni, seorang pendidik PAUD di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, menunjukkan realitas pahit. Dengan penghasilan bulanan hanya Rp1.550.000, jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang mencapai Rp3,3 juta, Sumarni dan rekan-rekannya menghadapi kondisi yang memprihatinkan.

Keadaan serupa juga terjadi di Kabupaten Barito Selatan, meski ada usulan untuk menaikkan insentif guru honorer dari Rp600.000 menjadi Rp900.000, angka ini tetap jauh dari standar kebutuhan hidup yang layak.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, mendukung usulan kenaikan insentif ini untuk tahun anggaran 2024 sebagai langkah menuju kesejahteraan yang lebih baik. Namun, pencapaian ini masih merupakan langkah kecil dalam konteks kebutuhan mendesak untuk reformasi yang lebih komprehensif.

Dengan berbagai janji politik yang mengemuka, penting bagi pemilih untuk mempertanyakan tidak hanya niat tetapi juga kapasitas calon pemimpin dalam merealisasikan komitmen mereka.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page