Ketua Apindo Kapuas Harapkan Penetapan UMK, Perusahaan dan Buruh Sama Sama Diuntungkan

Foto: Ketua Apindo Kapuas, beserta Kepala Disnaker Kapuas, saat saat pelaksanaan rapat penetapan UMK tahun 2024, "Jum'at (24/11)

Dengan pertemuan pengupahan ini, tidak memberatkan perusahaan sebagai pemberi upah, dan juga tidak mengecilkan atau menganggap suatu kinerjanya yang berkurang dari buruh.

Kami berharap, ketentuan UMK Kapuas tahun 2024 dapat lebih besar dari UMP, agar semuanya bisa menikmati kesejahteraan buruh. Karena perusahaan tidak ada artinya tampa buruh, begitupun juga tidak ada artinya buruh tampa perusahaan, “pungkasnya. (DN)

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page