Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka Ancaman Kekerasan
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) telah menetapkan seorang pria berinisial R, yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Kalteng, sebagai tersangka dalam kasus ancaman kekerasan. Penetapan status tersangka ini merupakan perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus video viral aksi penyegelan pabrik karet milik PT BAP di Kabupaten Barito Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Komisaris Besar (Kombes) Pol Nuredy Irwansyah Putra mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut dalam keterangan pers di Mapolda Kalteng, Kamis (22/5/2025). Ia didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji.
“Tersangka adalah pria berinisial R yang merupakan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng,” kata Nuredy.
Kasus bermula dari aksi penyegelan yang terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial beberapa waktu lalu. GRIB Jaya sendiri merupakan organisasi massa bentukan dari kelompok Hercules, yang nama aslinya adalah Rosario de Marshal.
Video yang beredar memperlihatkan aksi intimidasi dan ancaman kekerasan yang dilakukan sekelompok orang terhadap perusahaan di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Tindakan ini kemudian dilaporkan ke kepolisian dan memasuki tahap penyelidikan hingga akhirnya naik status menjadi penyidikan.
Nuredy menjelaskan, pihak penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai perkara ini. Kemungkinan adanya pelaku lain masih terbuka mengingat aksi tersebut melibatkan banyak orang.