CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Kalteng berinisial R sebagai tersangka. Penetapan status ini menyusul penyelidikan kasus video viral aksi penyegelan pabrik karet milik PT BAP di Kabupaten Barito Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum  (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengonfirmasi penetapan tersangka dalam keterangan pers di Mapolda Kalteng, Kamis, 22 Mei 2025. “Tersangka adalah pria berinisial R yang merupakan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng,” katanya, didampingi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji.

Nuredy menjelaskan pihak penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai perkara ini. Kemungkinan adanya pelaku lain masih terbuka mengingat aksi tersebut melibatkan banyak orang. “Pihak penyidik hingga saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi mengenai perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya karena perbuatan itu dilakukan banyak orang,” tegasnya.

Aliansi Masyarakat Tuntut Penangkapan Semua Pelaku

Penetapan tersangka ini mendapat respons keras dari Aliansi Masyarakat Kalteng Bersatu. Koalisi masyarakat sipil ini sebelumnya telah menggelar aksi penolakan keberadaan ormas GRIB Jaya di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin pagi, 19 Mei 2025.

Aksi tersebut dilatarbelakangi keresahan masyarakat terhadap kehadiran GRIB Jaya yang dinilai mengganggu stabilitas keamanan di Kalteng. Juru bicara sekaligus koordinator aksi, Yanto, menyebut ormas besutan Rosario de Marshall atau yang dikenal dengan julukan Hercules ini identik dengan tindakan kekerasan dan intimidasi.

“Kami sudah lama memantau gerak-gerik mereka. Pola kerjanya selalu sama: intimidasi, ancaman, dan tindakan di luar koridor hukum,” kata Yanto pascaaksi demonstrasi.

Aliansi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, akademisi, dan aktivis ini mendesak pemerintah daerah untuk tidak memberikan ruang gerak bagi organisasi yang berpotensi merusak ketertiban umum.

Tuntutan Penangkapan Menyeluruh

Menanggapi penetapan tersangka tunggal, Aliansi Masyarakat Kalteng Bersatu menilai langkah polisi belum tuntas. Yanto menegaskan penyegelan pabrik di Barito Selatan melibatkan banyak orang dan bukan aksi individual.

“Dari video yang beredar jelas terlihat ada puluhan orang terlibat. Bagaimana mungkin hanya satu orang yang bertanggung jawab?” kata Yanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat pagi, 23 Mei 2025.

Aliansi menuntut kepolisian menangkap semua pelaku tanpa terkecuali. “Bukan satu itu oknumnya, kalau dia sendiri tidak bisa. Tangkap semuanya itu,” tegas Yanto.

Menurutnya, tindakan setengah hati ini justru akan memberikan pesan salah kepada masyarakat bahwa intimidasi dan kekerasan bisa ditoleransi selama hanya mengorbankan satu orang sebagai kambing hitam.

Kritik Terhadap Metode Penagihan Utang

Yanto juga mengkritik keras metode penagihan utang yang dilakukan GRIB Jaya. Ia menekankan bahwa urusan utang piutang sudah memiliki koridor hukum yang jelas dan tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara intimidatif.