“Kalau masuk akal dan urgensinya jelas, kita dukung. Kalau tidak, kita hanya memberi saran. Karena teknisnya ada di OPD, dan finalisasi tetap oleh TAPD yang diketuai oleh Sekda,” pungkasnya.

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 menjadi bagian penting dari proses penyesuaian fiskal daerah di tengah dinamika kebutuhan belanja dan efisiensi anggaran yang dilakukan sejumlah instansi.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman