Komisi I DPRD Kalteng: Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 Masih Berproses
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan final terkait besaran anggaran.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada penambahan anggaran dalam dokumen perubahan tersebut. Sebagian besar pembahasan justru berkutat pada pergeseran kegiatan antar organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
“Yang terjadi itu ada pergeseran kegiatan karena sebelumnya ada efisiensi. Jadi anggaran yang sempat tidak digunakan, sekarang diusulkan untuk dimanfaatkan kembali, tapi hanya oleh sebagian SKPD. Tidak ada penambahan anggaran,” ujar Muhajirin, Rabu, 25 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa nilai anggaran belum bisa dipastikan lantaran masih menunggu pembahasan lanjutan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng. Komisi I hanya berperan sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan usulan dari mitra kerja.
“Angkanya belum kelihatan karena pembahasannya belum masuk Banggar. Komisi I hanya mendengarkan, menilai urgensinya, dan memberikan masukan,” kata politikus Partai Golkar itu.
Muhajirin menegaskan, kewenangan final untuk menentukan pos-pos perubahan anggaran berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD. Komisi I, kata dia, hanya memberikan pertimbangan atas usulan-usulan yang disampaikan oleh masing-masing SKPD.
“Kalau masuk akal dan urgensinya jelas, kita dukung. Kalau tidak, kita hanya memberi saran. Karena teknisnya ada di OPD, dan finalisasi tetap oleh TAPD yang diketuai oleh Sekda,” pungkasnya.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 menjadi bagian penting dari proses penyesuaian fiskal daerah di tengah dinamika kebutuhan belanja dan efisiensi anggaran yang dilakukan sejumlah instansi.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita