Korban Konser Bajenta Fest Palangka Raya Serahkan Bukti Dugaan Penipuan ke Polda Kalteng
PALANGKA RAYA – Sejumlah orang mendatangi Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk melaporkan pihak Event Organizer (EO) konser Bajenta Fest Palangka Raya karena merasa menjadi korban penipuan.
Salah satu korban bernama Riang mengatakan, dirinya datang bersama empat rekannya mewakili ratusan korban lainnya membawa bukti pembelian tiket Bajenta Fest untuk diserahkan ke pihak SPKT Polda Kalteng.
“Kami sebelumnya meminta waktu dua hari ke pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti, jadi kami baru sempat sore ini untuk menyerahkan buktinya berupa rekapan kerugian dari korban,” kata Riang kepada wartawan di SPKT Polda Kalteng, Senin 22 April 2024.
Dia menyampaikan, bukti yang terkumpul belum seluruhnya dari jumlah korban yang telah membeli tiket konser Bajenta Fest Palangka Raya.
“Itu juga baru beberapa sekitar 700-an tiket, berupa KTP bukti transaksi pembelian tiket, sama tiketnya,” ujar Riang.
Riang menyebutkan jumlah orang yang menjadi korban konser Bajenta Fest Palangka Raya dan total kerugiannya.
“Yang sudah kami rekap sampai jam 7 malam kemarin sekitar 200 lebih orang dan itu dari total 773-an tiket dan total kerugiannya kami total masih diangka Rp 140 Juta,” sebutnya.
Ia mengaku tidak mengetahui jumlah pasti Tiket yang sudah terjual oleh pihak panitia Bajenta Fest Palangka Raya.
“Kami kurang tau kalau dari pihak panitianya, yang kami terima itu ada 773 tiket kalau gak salah sampai jam 7 malam kemarin dan itu belum semua melapor,” akunya.
Riang menjelaskan, sisa tiket dari korban lain yang belum melapor, tinggal menunggu dari berita acara polisi (BAP) kemudian bisa di tambahkan.