KPU OI Gelar Rakor Dalam Rangka Menyongsong Kirab Pemilu Tahun 2024
Ogan Ilir– Menyongsong Kirab Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilahan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu Tahun 2024.
Dalam rapat ini KPU OI mengundang Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Pabung 0402 OKI/OI, Dinas Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menyampaikan proses pelaksanaan penerimaan kirab pemilu tahun 2024 dari KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir ke KPU Kabupaten Ogan Ilir yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2023.
Dalam hal ini terkait proses pelaksanaan kirab pemilu tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati mengharapkan kepada pihak-pihak terkait agar dapat memberi masukkan atas kesuksesan dan kelancaran kegiatan serta apa saja kendala-kendala yang akan dihadapi pada hari pelaksanaan kegiatan.
Dikesempatan lainnya Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat mengungkapkan bahwa esensi dari kegiatan ini adalah “Sosialisasi”
Dimana KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib menyampaikan kepada masyarakat bahwasanya pada tanggal 14 Februari 2024 adalah Hari Pemungutan Suara serta pada tanggal tersebut mengajak masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar menggunakan Hak Pilihnya, ujar Masjidah. (Advetorial)