“Salah satunya terkait masalah upah buruh. Kedepannya Kita tekankan untuk adanya duduk bersama semua pengusaha dengan serikat pekerja buruh, agar nanti dalam menentukan upah buruh minimum itu bisa tercapai kesepakatan yang tentunya memberikan rasa nyaman, rasa aman, dan rasa keberadilan untuk para pekerja buruh,” tutur Erlin.
Disamping itu, Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja untuk bisa meningkatkan dan menganggarkan yang cukup untuk melatih teman-teman pekerja buruh agar mereka mempunyai skill lebih,
“Bisa juga nanti Kita lakukan dari dana hibah. Karena serikat buruh ini sudah mempunyai balai latihan tetapi untuk melakukan kegiatannya masih terkendala terhadap anggaran, ini akan Kita lihat dan kalau memungkinkan Kita lakukan pemberian dana hibah kepada balai-balai pelatihan pekerja yang dilakukan oleh serikat buruh,” katanya.
Lebih lanjut, Erlin berharap dengan adanya pelatihan-pelatihan, para pekerja buruh itu nanti tidak dalam posisi-posisi yang itu saja, karena tingkat keahlian, skill yang mereka punya itu nanti dapat meningkatkan kerja mereka dan pastinya memberikan hasil-hasil yang lebih,
“Berbicara tentang kebebasan serikat buruh Ia menegaskan namanya berserikat buruh kan aturannya jelas yaitu tidak boleh ada yang menghalanginya ketika pekerja swasta yang niat perkumpulannya bagus,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan