JAKARTA – Korban atas dugaan penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh PT DMK Sumber Pengharapan, mengeluhkan laporan polisi (LP) di Polres Bekasi Kota jalan ditempat.
Korban penganiayaan berinisial SIS mengatakan, dirinya saat ini tidak bisa lagi terhubung dengan pihak kepolisian yang mengusut kasusnya tersebut.
“Penyidik saya sampai ganti dua kali, padahal kasus pengeroyokan terhadap babu tapi penyidik sampe ganti,” Kata SIS saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Minggu 29 Oktober 2023.
Mirisnya, SIS menjelaskan, dirinya mendapat perlakuan yang tidak baik oleh penyidik polres Bekasi Kota yang saat ini menangani kasusnya yang terkesan menyudutkan dirinya sebagai korban.
“Penyidik saya yang baru sangat tidak kooperatif, bahkan secara tersirat mengatai saya ini ODGJ,” jelas SIS.
Selain itu, SIS mengaku, Penyidik tersebut melontarkan perkataan persis seperti terlapor yaitu Dahlia Stevany Padang selaku pemilik dari PT DMK Sumber Pengharapan.
“Kata-kata penyidik terakhir bertemu dengan saya seperti bahkan mirip Persis seperti kata-kata terlapor waktu mengeroyok saya, saksi saya sampe kabur,” terang SIS.
SIS mengeluhkan, laporan polisi yang ia buat dari bulan Januari 2023 tersebut, pihak kepolisian lambat dalam menjalankan proses penyelidikan terhadap terlapor
Tinggalkan Balasan