BEKASI – Korban dugaan penganiayaan  oleh pemilik perusahaan penyalur tenaga kerja PT DMK Sumber Pengharapan berinisial SIS, mengaku telah mengadukan peristiwa itu ke Ombudsman di Jakarta pada hari Selasa 28 Maret 2023.

Korban sebelumnya telah membuat surat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat pada 20 Januari 2023 silam.

Merasa kurang puas dengan hasil tersebut, SIS akhirnya mengadukan langsung kejadian itu ke Ombudsman RI di Jakarta.

“Sebelumnya saya sudah mencoba melaporkan secara online. Tapi saya coba langsung ke kantor (Ombudsman-red),” ucapnya kepada cyrustimes, 27 Oktober 2023.

Ia berharap Ombudsman dapat merespon dan memfasilitasi permasalahan yang saat ini ia hadapi,”Saya cuma mencari keadilan mas. Saya orang kecil (susah), saya harap Ombusdman bisa menindak lanjuti pengaduan saya ini,” harapnya.

Sebelumnya, korban dugaan penganiayaan berinisial SIS (35) oleh PT DMK Sumber Pengharapan berharap, pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap dirinya.

Pasalnya, ia telah melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi Kota sejak satu setengah bulan lalu tepatnya, pada 20 Januari 2023.

“Masih jalan ditempat saya engga tau kenapa? Bahkan terakhir saya cari penyidiknya kekantor engga ada yang menggubris saya sama sekali,” ujar SIS.