KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui DPMD Kapuas bekerjasama dengan PT. Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas melaksanakan Launching CMS (Cash Management System) dan penandatanganan perjanjian.
Peluncuran CMS tersebut dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Asisten I Setda Kapuas, Romulus sekaligus melaunching CMS, bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas, Kamis (18/7/2024).
Turut hadir Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, Kepala PT. Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas, Muhammad Rifai beserta jajaran, para Camat, dan Aparat Desa se-kabupaten Kapuas.
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam sambutannya yang dibacakan, Asisten I, Romulus menyampaikan dukungan Pemkab Kapuas atas Launchingnya CMS serta penandatanganan perjanjian antara DPMD Kapuas dengan PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas.
“Tentunya ini menjadi sebuah dukungan yang berharga bagi meningkatnya tranformasi dan akuntabilitas keuangan desa yang menjadi harapan kita akan mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkemajuan,” ucapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi suntikan semangat tersendiri bagi Pemerintah desa dalam membangun desa guna meningkatkan kesejahteraan desa melalui keuangan desa yang profesional.
“Ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan desa, akan menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel, dengan harapan informasi dapat disampaikan dengan lebih cepat dan akurat,” tutup Romulus dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan kepada wartawan, kegiatan ini merupakan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Pasal 2 Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Tata kelola Keuangan desa yang mewajibkan transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah kita di Kabupaten Kapuas ditahun 2024 ini sudah menerapkan berbasis online diseluruh desa. Hari ini Kita sudah Launching untuk seluruh desa di kabupaten Kapuas, jadi sudah wajib melaksanakan CMS terhitung sejak Launchingnya CMS ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, diungkapkan Budi, tujuan dari Launching CMS ini sederhana saja, agar pengelolaan keuangan desa akan lebih transparan dan akuntabel kedepannya.
“Dengan CMS ini, tidak ada lagi transaksi-transaksi naik, semua transaksi secara tunai dan semuanya itu terekam dalam sistem perbankan yang terkoneksi dengan petugas kita,” ujarnya.
Kemudian, kita berharap melalui CMS ini desa-desa menjadi penyelenggara pemerintahan yang profesional, lebih transparan dan juga lebih mudah pertanggungjawaban, karena diawasi bersama oleh Pemerintah dan masyarakat.
“Sehingga penerima mamfaat atas keuangan yang ada, khususnya masyarakat bisa menerima mamfaat secara maksimal melalui desanya masing-masing,” pungkas Budi Kurniawan. (DN)
