Lokasi Penampungan Sampah Sementara Berada di Tengah Kota Kuala Kapuas Terkesan Kumuh

Ilustrasi Sampah di Perkotaan. (Ist)

Cyrustimes, Kapuas – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Reformasi (FPR) Kabupaten Kapuas menyoroti keberadaan lokasi tempat penampungan sampah sementara berada di jantung kota setempat.

Ketua LSM FPR Kapuas, Maseran Mahmud meminta kepada Bupati setempat segera memindahkan lokasi terminal armada penampungan sampah sementara yang saat ini berada di Jalan Tambun Bungai tepatnya disamping Kantor Pengadilan Negeri Kapuas.

“Keberadaan tempat terminal penampungan sampah tersebut berada ditengah jantung Kota Kapuas. Tentu ini membuat kota menjadi kelihatan kumuh dan kotor, serta menciptakan aroma tidak sedap dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan,” Kata Maseran kepada cyrustimes pada Selasa, (8/4/2025).

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah Kapuas harus segera mungkin melakukan pembenahan khususnya kepada dinas lingkungan hidup setempat. Menurutnya kedepannya hal ini bisa berdampak terhadap kesehatan warga sekitar dan masyarakat yang melintas.

“Kota Kapuas sudah saatnya berbenah diri. TPS-TPS (Tempat Pembuangan Sampah) sementara didalam kota, untuk segera ditinjau ulang kembali keberadaannya. Agar Kota Kapuas bisa menjadi lebih indah” ujarnya.

Tentunya, lanjut Maseran, Kota yang indah dan rapi bisa membawa senang dan bahagia. Disamping itu juga dapat membuat nyaman dipandang oleh mata, serta dapat menghasilkan aura positif bagi warga yang melewati. Tetapi sebaliknya jika kota kumuh dan kotor orang yang melewati bisa terganggu karena tidak nyaman.

Selain itu juga, pihaknya turut menyoroti drainase yang berada didalam Kota Kapuas, Maseran Mahmud meminta kepada dinas terkait dapat menata ulang supaya lebih berfungsi, sehingga air dapat mengalir secara normal dan tidak mengendap.

“Karena ada saja bangunan-bangunan ruko yang memakan lebar drainase. Akibatnya daerah tersebut saat diguyur hujan dengan intensitas yang tinggi dapat menimbulkan genangan air, karena drainase yang tertutup dan menyempit” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah daerah dalam hal ini agar dapat bersikap tegas, jika ada bangunan yang sengaja menutup atau mempersempit drainase agar dibongkar. “Karena jika dibiarkan akibat ulah oknum warga itu, dapat merugikan warga yang lainnya” pungkas Maseran. (dn)

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page