LSM Perjuangan Rakyat Laporkan UD. Sabar Rejeki Lancar Atas Dugaan Bangunan Liar di Bibir Pantai
”Menurut analisa saya, bangunan yang berdiri diatas bibir pantai itu sangatlah tidak dibenarkan oleh pemerintah. Sebab, itu merupakan peralihan ekosistem laut dan darat,” katanya geram.
Rahmad Hartadi pada saat dikonfirmasi juga mengatakan, kalau memang bangunan dibelakang tambak yang kuat dugaan juga dijadikan tambak itu sudah HGU atau sudah peralihan sertifikat, tunjukkan dasar bukti-bukti yang menguatkan kepada kami.
”Saya yakin itu bangunan liar yang sengaja dibangun untuk mengembangkan usaha miliknya, untuk memperkaya diri sendiri,” cetusnya.
Oleh karenanya, kami LSM Perjuangan Rakyat layangkan surat kebeberapa pihak berwajib. Mulai dari, Dinas Perikanan Daerah, Provensi, hingga ke Pusat. Baik kepada DPRD, Bupati, Komisi Pelayanan Publik. Dan kami akan mengawal terus hingga bangunan liar ditertibkan, bilamana ada yang ilegal, mohon dilakulan pembongkaran
Apakah bangunan tersebut sudah dapat izin dari Dinas yang membidangi? Tanya Rahmad Hartadi Rabu 26 juli 2023.