SITUBONDO – Seorang ayah di Banyuputih, Situbondo dilaporkan ke polisi karena diduga telah tega menghamili anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun hingga melahirkan.

Kakak ipar korban berinisial N yang mengetahui perbuatan bejat tersebut telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian setempat.

“Awalnya kami lapor ke Polsek, tapi diarahkan langsung ke sini (polres),” ujar kakak ipar korban di Mapolres Situbondo, Kamis 4 April 2024.

Kasus ini terungkap setelah anaknya telah melahirkan bayi. Sedangkan dari pihak keluarga korban mengaku tidak mengetahui kehamilan tersebut.

Pihak keluarga hanya mengetahui setelah korban melahirkan di rumah sakit. Kemudian, korban mengaku bahwa dirinya telah dihamili oleh ayahnya sendiri.

“Seminggu lalu tiba-tiba mengeluh perutnya sakit. Setelah dibawa ke RSU Asembagus, ternyata melahirkan,” katanya

Kasus ini sempat menghebohkan keluarga dan masyarakat sekitar. Keluarga korban lalu melaporkan ayahnya ke polisi.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Pihak keluarga sendiri berusaha melakukan pendampingan kepada korban. Mengigat kasus ini cukup merugikan.

Menurut pihak keluarga, korban awalnya tidak mengakui perbuatan bejat sang ayah.