SITUBONDO – Di tengah gencarnya klaim pembangunan dan peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat, realitas pahit justru tampak jelas di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo. Selasa, 05 Mei 2026.

Tepatnya di Dusun Karang Malang, salah satu warga terpaksa bertahan hidup di bantaran sungai, menempati gubuk-gubuk reyot yang berdiri di atas tanah yang bukan milik mereka.

Dengan kondisi serba terbatas, mereka hidup tanpa kepastian hukum atas tempat tinggalnya. Setiap saat dihantui ancaman banjir saat musim hujan datang, namun pilihan lain seolah tak tersedia.

Dinding bambu lapuk, atap bocor, dan lantai tanah menjadi saksi bisu kerasnya kehidupan yang harus mereka jalani setiap hari.

Ironisnya, situasi ini terjadi di tengah berbagai program pemerintah yang digadang-gadang untuk menekan angka kemiskinan dan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Fakta di lapangan justru menunjukkan masih adanya kesenjangan serius antara kebijakan di atas kertas dan implementasi di lapangan.

Minimnya perhatian dan lambannya respons dari pihak terkait memunculkan pertanyaan besar: ke mana arah kebijakan penanggulangan kemiskinan selama ini? Apakah data warga miskin sudah benar-benar akurat, atau justru banyak yang luput dari pendataan?

Padahal, sejatinya bagi setiap fakir miskin dan orang terlantar itu dijamin oleh Negara.

Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka jargon pembangunan hanya akan menjadi retorika tanpa makna bagi mereka yang setiap hari bergelut dengan ketidakpastian hidup.