Mahasiswa Uncen Tegaskan Stop Kriminalisasi Terhadap Aktivis Mahasiswa Papua
Cyrustimes.com, Jayapura – Ribuan manusia di dunia, Indonesia dan Papua adalah anti diskriminasi rasial dan kriminalisasi yang sewenang-wenang dipraktekkan oleh negara terhadap aktivis, mahasiswa dan pada umumnya rakyat jelata di muka bumi manusia.
Karena itu, kali ini Yunus Mahasiswa Universitas Cenderawasih atau Uncen Jayapura kembali menegaskan agar menghentikan segala bentuk diskriminasi rasial dan kriminalisasi terhadap mahasiswa Indonesia dan tanah Papua.
Termasuk dua aktivis mahasiswa Uncen Jayapura Gerson Pigai dan Kamus Bayage yang tengah dikriminalisasi oleh Polresta Kota Jayapura, Papua.
Yunus kepada Cyrustimes.com Rabu (19/04/2023) depan Auditorium Uncen Abepura Jayapura menceritakan singkat kronologis awal aksi demonstrasi damai bulan Oktober 2022 lalu ditahan hingga menjalani persidangan dan diputuskan masa tahanannya.
Gerson dan Kamus hampir lima bulan setelah menjalani persidangan dan akhirnya pada Senin (17/04/) sempat diputuskan penambahan masa tahanan lagi selama lima bulan sepuluh hari sesudah lima bulan dalam penjara.
Kronologis singkat di mata Yunus
Polisi menjadikan (kambing hitam) untuk menutupi segala bentuk kebrutalan kepolisian saat membubarkan aksi demo damai Aliansi Mahasiswa Papua di kota Jayapura tolak KTT G20 di Bali bulan Oktober 2022 lalu.
Tujuan awal aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua tersebut adalah demo damai untuk menyampaikan aspirasi dan mengungkapkan kegelisahan hati ke kantor DPR Papua.
Rencana aksi demo bermartabat itu tiba-tiba berubah anarkis ulah kepolisian memblokade dan membungkam ruang demokrasi dengan penyerahan kekuatan personil Brimob dan Polisi berlebihan untuk turun pengamanan dan pengawasan aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua.