Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Pulang Pisau, Dugaan Pembunuhan Beredar
Ade menjelaskan bahwa perceraian antara kliennya dan NM telah disahkan secara hukum berdasarkan Akta Cerai dari Pengadilan Agama Palangka Raya tertanggal 13 Januari 2025. Ia menambahkan bahwa Reza sangat terpukul dan merasa terganggu dengan beredarnya kabar miring yang menyebut dirinya sebagai pelaku.
“Reza sangat berduka atas meninggalnya NM. Mereka sudah berpisah secara baik-baik dan tidak lagi berhubungan sejak perceraian,” tambah Ade.
Reza sendiri menyampaikan bahwa saat jasad NM ditemukan, ia sedang berada di luar kota, tepatnya di Sampit, untuk keperluan pekerjaan sebagai sopir ekspedisi. Ia menegaskan bahwa dirinya dan NM telah menjalani rumah tangga selama tujuh tahun dan dikaruniai dua anak, meskipun salah satunya telah meninggal dunia.
“Terakhir saya bertemu NM pada Januari 2025 saat mengantar anak kami yang dirawat di Pekanbaru. Sejak gugatan cerai diajukan, kami sudah berpisah rumah sejak September 2024,” kata Reza.
Reza juga menambahkan bahwa dirinya telah memenuhi nafkah selama masa iddah dan mengaku tidak memiliki konflik apapun dengan NM selama masih berumah tangga. Ia berharap kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Polisi masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap motif di balik penemuan mayat tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses autopsi dan penyelidikan masih berlangsung.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita