Menko Pangan Zulkifli Hasan Terima Gelar Kehormatan Adat Dayak Kalteng
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan resmi menjadi warga kehormatan masyarakat Dayak setelah menerima Gelar Kehormatan Adat dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, Kamis (22/5/2025).
Pemberian gelar adat ini dilakukan dalam Apel Bersama di halaman Kantor Gubernur Kalteng yang melibatkan seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa. Zulkifli hadir bersama sejumlah pejabat tinggi pemerintahan lainnya.
“Gelar Adat ini merupakan bentuk penghormatan kepada Menko Pangan Zulkifli Hasan, sekaligus membawa harapan besar bahwa ia akan menjadi pengayom masyarakat Kalteng,” kata Agustiar saat menganugerahkan gelar tersebut.
Gubernur berharap dengan gelar kehormatan ini, Zulkifli akan mendukung perjuangan membangun Bumi Tambun Bungai yang lebih berkah, maju, dan sejahtera. Pemberian gelar adat kepada pejabat pusat ini juga menunjukkan pentingnya hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan pusat.
Dalam kunjungannya, Zulkifli turut menyaksikan komitmen Gubernur Kalteng dalam mendukung program strategis nasional. Agustiar menyatakan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Ketahanan Pangan, dan Sekolah Rakyat.
Selain Zulkifli, acara ini juga dihadiri Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.
Kehadiran para pejabat tinggi ini menandai pentingnya Kalimantan Tengah dalam peta pembangunan nasional, khususnya dalam sektor pangan dan pembangunan desa. Kalteng dengan luas wilayah yang besar dan potensi sumber daya alam melimpah menjadi fokus pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, bupati, wali kota, penjabat bupati beserta kepala perangkat daerah dan instansi vertikal.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita