Merasa Kesal Truk Colt Diesel Ditahan Pihak ACC Logistik,Joni Ginting Buat Laporan Kepoldasu

Keterangan foto: Surat Laporan Polda Sumatera Utara

Cyrustimes.com,Medan – Muhammad Joni Ginting pemilik truk Colt Diesel akhirnya mendatangi kantor Polisi daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang didampingi Pengacara Dr. H. Barus,SH,M.Hum sebagai pendamping Hukum, untuk membuat Laporan atas tindak Pidana 372 ke Polda Sumatera Utara dengan laporan Nomor LP/B/475/IV/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.Jum’at (14/04/2023).

Ironisnya, pada tanggal 12 Maret 2023 satu unit Truk Colt Diesel milik pak M.Joni Ginting ditahan oleh pihak pengangkutan ACC Logistik yang berada di jalan Panglima Denai, dengan alasan jaminan sementara sebelum ada dana penggantian kerugian sebesar 53 Juta atas kerusakan barang yang di angkut truk Colt Diesel milik pak M.Joni Ginting.Ungkapnya.

Adapun kronologis penahanan mobil tersebut,yang diperoleh keterangan dari M.Joni Ginting adalah pada saat truknya di tahan oleh Pihak pengangkutan ACC Logistik, Truk Colt Diesel miliknya yang pada saat itu yang di kemudikan supir bernama Rizky Yolanda Perangin-angin membawa muatan milik pengangkutan ACC Logistik dengan rute Jakarta menuju Medan .

Setibanya di Gudang ACC Logistik , Tiba saat pembongkaran muatan , pihak Logistik menemukan Puluhan kotak barang mengalami kerusakan,juga didapati kotak rusak yang terbuat dari bahan kardus mengalami basah akibat rembesan air hujan.

Keterangan foto:
Kotak Rusak

Lalu saat di temukan Puluhan kotak kardus yang rusak, Rizky Yolanda Perangin angin selaku supir, menghubungi M.Joni Ginting sebagai pemilik mobil, untuk menjelaskan kejadian yang dialami nya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page