Reporter: Marolop Sihotang
Editor: Marko

Cyrustimes.com | | Simalungun– Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terjadi di SMPN I Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pungli dengan modus uang ketik raport dan perpustakaan yang ditujukan kepada siswa-siswi di sekolah tersebut melalui salah satu orang tua siswa yakni HS dengan memanfaatkan bendahara kelas untuk menyampaikan pesan dari pihak sekolah.

Untuk diketahui, dugaan pungli dilakukan melalui pesan melalui aplikasi group WhatsApp yang berisikan agar siswa-siswi menyiapkan uang sebesar Rp 20. 000 ribu sebagai uang ketik raport dan juga uang sebesar Rp 20.000 sebagai uang perpustakaan.

Cyrustimes.com mencoba melakukan konfirmasi ke pihak sekolah dan bertemu dengan Kepala Sekolah Viktor Sinaga.

Kepada wartawan Viktor Sinaga membantah informasi adanya dugaan pungli itu. Dengan tegas ia mengatakan SMPN 1 Pematang Bandar tidak pernah melakukan pungutan seperti apa yang disebutkan.

“Saya sebagai penanggung jawab sekaligus sebagai kepala sekolah tidak pernah tau ada pungutan itu, karena apapun bentuk keputusan dari sekolah harus melalui koordinasi dengan kepala sekolah” tegasnya Rabu 10 Mei 2023

Viktor Sinaga berharap isu pungutan ini perlu di klarifikasi dengan benar untuk meluruskan informasi yang sebenarnya.

Ia juga mencoba meminta kepada awak media terkait identitas narasumber tentang informasi pungutan terhadap siswa nya.

Untuk menjaga kenyamanan narasumber, tim awak media menolak permintaan kepala sekolah tersebut.

SMPN I Pematang Bandar Diduga Hendak Suap Wartawan!

Disisi lain ketika tim media kelar melakukan konfirmasi terkait dugaan pungutan liar di SMPN 1 Pematang Bandar, pihak sekolah lantas mencoba menyodorkan satu buah amplop berwarna putih yang diberikan kepada tim media.

Ketua tim yang melakukan konfirmasi menolak pemberian amplop tersebut untuk menghindari penilaian negatif terhadap dunia jurnalistik.

Selanjutnya tim mencoba melakukan wawancara kepada salah satu siswa kela IX SMPN 1 Pematang Bandar saat pulang sekolah.

Menurut siswa itu setelah media mendatangi sekolah tersebut, pihak sekolah langsung mengembalikan dugaan pungutan liar sebesar Rp 20 ribu uang ketik raport dan Rp 20 ribu uang perpustakaan kepada semua siswa yang sudah melakukan pembayaran.