Miris, Proyek Jalan Semenisasi Desa Teluk Palinget Diduga Asal Jadi

Foto: kegiatan pembangunan semenisasi jalan pemukiman Rt 06 Handel Rambai Tiga, Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak.

CYRUSTIMES, KAPUAS – Pembangunan semenisasi jalan pemukiman RT 06 di Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas diduga dikerjakan asal jadi.

Dari informasi masyarakat setempat yang dihimpun awak media ini menjelaskan, parah pak, pengerjaan jalan semenisasi di Handel Rambai Tiga (Kaboli) diduga dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, ketebalan dan lebarnya tidak sama.

“Lebih parahnya, saya melihat ketebalan cor-coran tidak merata, ada yang 10 cm dan 5 cm,” ujar salah satu warga setempat yang minta namanya dirahasiakan, pada Rabu (9/7/2025).

Oplus_0

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa dari awal pekerjaan, kami tidak melihat adanya papan nama proyek. “Jadi proyek ini terkesan tidak transparan, atau diduga sengaja untuk mengelabui masyarakat terkait besar anggaran yang digunakan,” ujarnya.

Kemudian, ia mengatakan untuk papan nama proyek itu seharusnya dipasang saat dimulai pengerjaan proyek. Karena masyarakat juga pengen tahu berapa nilai dari proyek tersebut.

“Ini malah tidak ada, jadi pembangunan jalan semenisasi ini sangat membingungkan, sumber dana dari mana, dan nilai anggaran nya berapa, dan berapa lama masa waktu pengerjaannya,” tuturnya dengan keheranan.

Seandainya hal ini tidak ada penindakan, takutnya belum lama selesai di kerjakan sudah rusak kembali. Tentunya hal ini merugikan Negara.

“Memang kami tidak paham tentang teknis kontruksi. Namun terlihat dari pandangan kasat mata saya sebagai orang awam pelaksanaan proyek ini terlihat asal jadi.

“Bukan hanya ketebalan dan mutu semen tipis. Komposisi adukan semen terlihat muda. Apakah pekerjaannya memang seperti itu, atau bagai mana. Kami warga juga bingung,” kata warga kepada awak media ini.

Kepada Inspektorat Kapuas kami mohon agar dapat melakukan audit pekerjaan semenisasi di Handel Rambai Tiga Desa Teluk Palinget ini. “Jikalau memang adanya ditemukan indikasi penyelewengan dalam pekerjaan tersebut, mohon diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukas warga setempat.

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Palinget, Merhard W. U Gayus saat dikonfirmasi wartawan ini mengatakan Pemerintah Desa Teluk Palinget tahun ini memang ada melakukan dua pembangunan jalan semenisasi jalan pemukiman di RT 06 Handel Rambai Tiga yang bersumber dana DDs (Non Earmark) Tahap I Tahun 2025.

“Pekerjaan semenisasi pertama sepanjang 140 M, dengan lebar 3 M, dan tinggi 10 CM, total biaya Rp 87.827.400,-. Kedua semenisasi Jalan Gang RT 06 Handel Rambai Tiga, panjang 60 M, lebar 1,5 M, dan tinggi 15 CM, dengan biaya 28.584.100,-, dengan pelaksanaan Swakelola (TPK Desa Teluk Palinget), dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja.

Merhard menyampaikan untuk papan nama dan prasastinya sampai saat ini memang belum terpasang, karena masih di cetak, mungkin hari ini akan kami ambil dan segera dipasang.

“Sedangkan masalah ketebalan pekerjaan kita memakai swadaya, ga mungkin kita menggunakan Spek PU, sedangkan kita menggunakan anggaran desa,” ujarnya.

Menanggapi keluhan masyarakat setempat terkait pekerjaan ada yang kurang kita akan turun kelapangan, untuk mengecek langsung apa saja kekurangan-kekurangan dalam pekerjaan semenisasi tersebut.

“Untuk papan nama hari ini akan kita ambil dan segera akan kami pasang. Memang kami akui ada keterlambatan dalam pemasangan papan nama proyek, dan terkait masalah ketebalan dan lainnya akan kita cek dulu kelapangan,” pungkasnya Merhard. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup