Miris! Upaya Bongkar Praktik Busuk Penimbunan BBM, Antoni Malah Jadi Tersangka Kasus Curas
LAMPUNG UTARA – Malang sekali nasib Tiktoker Antoni, seakan keadilan tak berpihak kepadanya, upaya dirinya membongkar praktik ilegal penimbunan BBM, dirinya malah di tangkap pihak kepolisian dengan perkara tindak pencurian dan kekerasan (Curas), selasa 26 September 2023.
Tiktoker Antoni yang diketahui sebelumnya muncul dengan video viral pengungkapan penimbunan BBM di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Dilansir dari Radarlampung, didapati Kasus yang menjerat Antoni merupakan kasus lama, yang kini baru diungkap setelah Antoni memviralkan adanya Penyelundupan BBM di SPBU Negara Ratu.
Kasus bermula, pada 13 Oktober 2015 Antoni bersama rekannya, menghadang 3 orang sehabis menagih uang dan kemudian keduanya mengambil tas berisi uang sejumlah Rp 5 juta dengan menodongkan senjata tajam kepada 3 orang tersebut.
Polisi saat itu diketahui berhasil mengamankan rekan Antoni berinisial R alias Boy, dan sekarang sedang menjalani proses hukum. Sedangkan Antoni saat itu tidak diketahui keberadaannya.
Sedangkan menurut keterangan Anatoni Lanang, selaku ayah dari Antoni mengungkapkan, anaknya tersebut sudah pernah menjalani hukuman selama 6 tahun atas kasus curas.
Ditambah keterangan dari ayah Antoni tersebut, mendapati dugaan bahwa antoni saat ini menjadi korban kriminalisasi oknum yang tidak suka dengan keberadaannya.
Anehnya, mengapa kasus Antoni tersebut muncul kembali ke permukaan. Sementara, diketahui dirinya saat ini sedang mencoba mengungkap praktik ilegal penimbunan BBM.
Diperparah lagi, Antoni mempunyai bukti oknum Penimbun BBM menyebut beberapa Aparat Penegak Hukum mendapat bagian dari hasil praktik busuk tersebut.
Selain itu, pihak SPBU Desa Negara Ratu sudah mencoba menyuap Antoni dengan sejumlah uang untuk menghapus video yang dianggap sudah merugikan pihak manajemen SPBU.
Sementara Antoni menjalani proses hukum atas perkara Curas. Apakah Aparat Penegak Hukum akan menindaklanjuti Praktik Penimbunan BBM yang jelas merugikan Masyarakat. (RED)
Follow Cyrustimes di Google Berita.