Reporter:Dani Ismail

Cyrustimes.com,Kapuas-Proyek pembangunan aula Desa Bungai Jaya Kabupaten Kapuas tahun 2022 senilai Rp 750 juta hingga kini belum juga selesai alias mangkrak.

Mangkraknya proyek yang sangat dibutukan untuk tempat pertemuan masyarakat setempat ataupun penerimaan tamu dari daerah lain sangat disayangkan oleh Kepala Desa Bungai Jaya, Ali Mustapa.

Untuk di ketahui pembangunan atau peningkatan aula Desa Bungai Jaya, Kabupaten Kapuas sudah satu tahun terbengkalai.

Proyek tersebut bersumber dana dari APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022 dengan besar anggaran Rp 750 juta yang dikeluarkan melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Sementara pemenang tender dalam pengerjaan proyek tersebut ialah CV Harapan Baru Berneo.

Pantauan wartawan Cyrustimes.com di lokasi Selasa 11 April 2023, bahwa kondisi terkini bangunan itu baru rampung dalam tahap pengerjaan lantai dan atap saja.

Kepala Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas Ali Mustapa mempertanyakan mangkraknya bangunan tersebut.

“Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Harapan Baru Berneo dengan pagu dana senilai Rp 750 juta, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dan kelanjutannya,”kata Ali saya ditemui di ruang kerjanya

Ali mengatakan pengerjaan proyek tersebut hanya sampai pada penyelesaian lantai dan atap saja.”Sehingga kami belum dapat menempati bangunan tersebut,”jelas Ali

Padahal kata Ali, aula gedung itu sangatlah penting Karena digunakan sebagai tempat untuk pertemuan-pertemuan dengan masyarakat.

“Gedung itu juga untuk menerima kunjungan-kunjungan tamu dari daerah lain,”ungkapnya.

“Tentunya saat ini pihak kami sangat kesulitan sekali, menempatkan dimana dan harus bagaimana kalau kami ada kegiatan pertemuan, karena kami tidak memiliki gedung aula sendiri,”tambah Ali

Menurut Ali, ia selaku Kepala Desa dan masyarakat setempat merasa sangat senang dan bersyukur akan adanya pembangunan itu.

“Tetapi sungguh disayangkan sekali kenapa pembangunan aula tersebut bisa di asumsikan mangkrak, padahal dana yang dianggarkan cukup besar dan saya rasa dengan dana, 750 juta dapat menyelesaikan proyek tersebut sampai selesai,”bebernya

Ia pun merasa heran mengapa pihak pemborong belum juga menyelesaikan proyek tersebut.

“Kami juga merasa heran, kenapa proyek tersebut dikerjakan oleh pemborongnya sampai selesai lantai dan atapnya saja, ini kami ketahui dari pihak pelaksananya yang memberitahukan kepada kami untuk pembangunan aula tersebut cukup sampai ini saja,”kata Ali

Ali berharap ada perhatian dari Pemkab setempat untuk kelanjutan pembangunan aula tersebut.

“Harapnya, mudah-mudahan di tahun akan datang bisa digarap lagi sampai selesai. Kami pun selaku aparat desa akan terus berjuang mencari terobosan untuk kelanjutan proyek itu. Kami akan tembuskan ke Pemkab Kapuas ataupun Pemprov Kalimantan Tengah,”demikian Ali

Sementara itu Cyrustimes.com mencoba melakukan konfirmasi kepada rekanan yang menjadi pemenang tender pengerjaan proyek itu yakni CV Harapan Baru Berneo dan juga PPTK.