SITUBONDO – Pelaksana kegiatan proyek peningkatan rekontruksi ruas jalan asramaan – pedati (R-342) Mojiono mengaku kalau alat berat Exsavator miliknya penyebab jalan kayumas rusak berlubang. Alat berat itu, langsung melintasi jalan aspal saat menuju lokasi pekerjaan.
”Exsavator langsung melintas ke jalan aspal menuju ke lokasi proyek, lantaran tidak bisa dimuat menggunakan truk besar. Kalau dimuat oleh truk besar, maka truk besar itu tidak bisa lewat dijalur ini,” Katanya.
Ia menjelaskan bahwa, memang ada sebagian jalan yang rusak parah dibagian atas. Namun, jalan yang rusak parah bukan disebabkan oleh alat berat, melainkan memang sudah rusak sebelumnya, sebelum ada Exsavator melintas ke lokasi pekerjaan.
Hal ini dikatakan Mujiono, pelaksana kegiatan CV. Karunia Jaya saat dikonfirmasi wartawan Cyrustimes melalui via telpon Kamis, 12 September 2024. Dirinya mengaku kalau tidak semua jalan rusak disebabkan oleh alat berat yang melintas, namun sebagian karna memang sudah rusak dari sebelum-sebelumnnya.
Muji sapaan akrapnnya, menambahkan bahwa, jalan yang rusak disebabkan faktor pekerjaan yang ia kerjakan, akan segera diperbaiki saat proyek sudah selesai.
”Akan kami perbaiki mas, pada saat proyek sudah tuntas dan usai alat berat turun melintasi jalan itu lagi, karena kalau diperbaiki langsung, sementara proyek dan Exsavator masih bekerja, maka saat pekerjaan selesai, alat berat kembali turun melintasi jalan ini lagi, akan rusak lagi mas, ”Ujarnya.
Untuk diketahui, CV. Karunia Jaya saat ini mengerjakan kegiatan proyek peningkatan rekontruksi ruas jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) bidang bina marga.
Pekerjaan yang berlokasi diruas Asramaan – Pedati (R. 342) dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 4.693.202.100. Saat ini, masa tahap pekaksanaan kerja bagi penyedia jasa.
Dana yang bersumber dari hasil Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, sudah berlangsung tahap pelaksanaan kerja. Proyek ini dianggarkan dengan nominal yang sangat besar dan ditargetkan harus selesai dalam waktu pelaksanaan selama 150 hari dari kalender. (Rif)
Tinggalkan Balasan