KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Demi mengamankan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bapenda Kabupaten Kapuas kembali bergerak cepat.

Pekan lalu, tim gabungan turun langsung ke lapangan, menyambangi dua perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Kapuas Tengah PT Telen Orbit Prima (TOP) dan PT Tri Oetama Persada (TRIOP).

Kepala Bapenda Kapuas, Yaya, memimpin langsung kunjungan tersebut. Ia menyebut kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Kapuas melalui Sekretaris Daerah, yang meminta agar potensi PAD terus digenjot, mengingat tren menurunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.

“Kami hadir untuk menjalankan perintah pimpinan, sekaligus merespons potensi berkurangnya TKD. Maka dari itu, PAD harus terus dioptimalkan,” ujar Yaya saat meninjau lokasi tambang di Desa Buhut.

Dalam kunjungan itu, Yaya didampingi oleh Sekretaris Bapenda Agustin beserta jajaran, serta personel dari Satpol PP. Turut hadir dari pihak provinsi, Kepala UPTD-PPD Bapenda Provinsi Kalteng di Kuala Kapuas, Mira Diyanty, bersama timnya

Tim Optimalisasi PAD (OPAD) menyisir sejumlah objek pajak yang berpotensi meningkatkan PAD, khususnya pada PT TOP. Pajak yang ditinjau meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti listrik dan makanan-minuman, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Air Tanah, hingga Pajak Alat Berat.

Kepala UPTD-PPD Bapenda Provinsi Kalteng di Kuala Kapuas, Mira Diyanty menjelaskan, salah satu poin penting dalam kunjungan ini adalah permintaan kepada perusahaan agar mengganti pelat alat berat ke pelat KH-B, agar pajaknya tercatat sebagai milik Kabupaten Kapuas.

“Kami minta perusahaan memenuhi kewajiban sebagai pemotong pajak (tax withholder), terutama terkait alat berat yang disewakan ke pihak ketiga,” kata Mira.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Ofra Yekamia, menambahkan bahwa PT TOP dinilai cukup patuh dalam pelaporan pajak, namun pendataan lebih lanjut tetap diperlukan.

“Kami akan minta data kontraktor dan genset yang digunakan, mengingat dengan terbitnya Perbup terkait IUPLTS, penggunaan genset juga menjadi objek pajak,” ujarnya.

Setelah dari PT TOP, tim melanjutkan peninjauan ke lokasi tambang PT TRIOP. Di sana, mereka mendata dan mengevaluasi potensi perpajakan yang sama mulai dari PBJT tenaga listrik, makanan-minuman, hingga pajak air tanah dan alat berat.

Pjs. Kepala Teknik Tambang PT TRIOP, Anjaya S., menyambut baik kehadiran tim Bapenda. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Kami akan sampaikan hasil kunjungan ini ke manajemen pusat dan siap menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya. Ia juga memastikan perusahaan akan kooperatif dalam penyediaan data dan pelaporan pajak daerah.

Langkah jemput bola ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengamankan potensi PAD, terutama dari sektor tambang, sektor yang selama ini menyumbang besar namun penuh tantangan dalam hal pemungutan pajak.