Orang Tua Korban Dugaan Malpraktik RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Diperiksa

Orang Tua Korban Malpraktik didampingi LBH Genta Keadilan usai berikan kesaksian kepada penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng.

PALANGKA RAYAKasus Dugaan Malpraktik yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) terus bergulir.

Kini, orang tua dari bayi korban dugaan Malpraktik RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya memenuhi panggilan tim penyidik Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa 13 Februari 2024.

Afner Juliwarno dan Mesike Angglelina Virera diperiksa tim penyidik dari Reknata Ditreskrimum Polda Kalteng untuk memberi kesaksian atas laporan dugaan Malpraktik yang menimpa sang buah hati pada Senin 5 Februari 2024 lalu.

Pasangan suami istri tersebut melalui pengacara dari LBH Genta Keadilan, MH Roy Sidabutar SH mengatakan, pemeriksaan berlangsung kurang lebih 10 jam lamanya.

“Mulai pukul 09.00 WIB sampai 19.30 WIB orang tua dari almarhum yang diduga menjadi korban malpraktik sudah memberikan keterangan semua secara detail kepada pihak penyidik, mulai dari saat bayi AB baru dilahirkan, operasi hingga meninggal dunia,” Kata Roy kepada awak media.

Menurutnya, terdapat kejanggalan atas meninggalnya AB dalam penanganan medis yang dilakukan pihak RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

“Kami merasa janggal dan menduga ada unsur malpraktik, karena di dalam ruangan itu ada dua bayi tetapi hanya AB yang dioperasi, sedangkan bayi satunya tidak. Ini menjadi kejanggalan bagi kami, siapa yang melakukan operasi pada almarhum,” ungkap Roy.

Roy menambahkan, dokter mengatakan seharusnya dua tindakan, yang pertama stoma untuk pembuangan kotoran dan kedua 3-6 bulan kemudian.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page