PALANGKA RAYA – Kasus Dugaan Malpraktik yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) terus bergulir.
Kini, orang tua dari bayi korban dugaan Malpraktik RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya memenuhi panggilan tim penyidik Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa 13 Februari 2024.
Afner Juliwarno dan Mesike Angglelina Virera diperiksa tim penyidik dari Reknata Ditreskrimum Polda Kalteng untuk memberi kesaksian atas laporan dugaan Malpraktik yang menimpa sang buah hati pada Senin 5 Februari 2024 lalu.
Pasangan suami istri tersebut melalui pengacara dari LBH Genta Keadilan, MH Roy Sidabutar SH mengatakan, pemeriksaan berlangsung kurang lebih 10 jam lamanya.
“Mulai pukul 09.00 WIB sampai 19.30 WIB orang tua dari almarhum yang diduga menjadi korban malpraktik sudah memberikan keterangan semua secara detail kepada pihak penyidik, mulai dari saat bayi AB baru dilahirkan, operasi hingga meninggal dunia,” Kata Roy kepada awak media.
Menurutnya, terdapat kejanggalan atas meninggalnya AB dalam penanganan medis yang dilakukan pihak RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Kami merasa janggal dan menduga ada unsur malpraktik, karena di dalam ruangan itu ada dua bayi tetapi hanya AB yang dioperasi, sedangkan bayi satunya tidak. Ini menjadi kejanggalan bagi kami, siapa yang melakukan operasi pada almarhum,” ungkap Roy.
Roy menambahkan, dokter mengatakan seharusnya dua tindakan, yang pertama stoma untuk pembuangan kotoran dan kedua 3-6 bulan kemudian.
“Namun, tiba-tiba operasi dilakukan sekaligus tanpa mendiagnosa terlebih dahulu kondisi jantung AB,” jelasnya.
Ia berharap, pihak kepolisian mampu menangani laporan kliennya atas dugaan malpraktik tersebut.
“Kami berharap pihak penyidik dapat mengungkap kasus ini dan kami berterima kasih atas kesigapan mereka,” tutup Roy.
Sebelumnya, dunia kesehatan telah dihebohkan dengan adanya dugaan kasus malpraktik yang dilakukan oleh pihak RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pasalnya, pihak RSUD Doris Sylvanus diduga telah lalai dalam melakukan penanganan kesehatan kepada bayi berusia 7 hari pasca operasi usus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
(red)
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
