OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Tangkap Pejabat Balai DJKA Jateng-PPK Perkeretaapian

Ilustrasi Gedung KPK.(Foto:Istimewa)

Editor:Bintang Kurnia

Cyrustimes.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

Pihak yang ditangkap yakni pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta.

“Ada beberapa yang ditangkap, diantaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.

“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” kata Ali.

Sumber:detikcom

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page