Editor:Bintang Kurnia
Cyrustimes.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.
Pihak yang ditangkap yakni pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta.
“Ada beberapa yang ditangkap, diantaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” kata Ali.
Sumber:detikcom
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan