Lanjud, ia menjelaskan tuntutan warga, soal CSR atau Sisa Hasil Usaha (SHU), dirinya mengatakan bahwa itu bisnis, yang sebagian dari rejeki pemilik tambang dan pemilik angkutan untuk sama-sama memberikan sebagian rejekinya kepada masyarakat sekitar, sehingga pengguna dan pemakai jalan tetap nyaman dengan hadirnya aktifitas tersebut.

”Setiap musdes, saya harapkan disitu juga bersamaan dengan CSR, sebab saat itulah ada penyegaran dari bidang-bidang fungsi lalu lintas yang melibatkan Dinas perhubungan (Dishub) ,” Kata Kapolsek. (Rif)

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman