SITUBODNO – Puluhan warga Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, lakukan audiensi terbuka terhadap pihak pertambangan PT. Surya Karya Semesta (SKS) di Kantor Balai Desa setempat Senin, 08 Juli 2024, lantaran kecewa diduga langgar komedmen yang tidak ditepati tentang pemberian CSR disaat warga masyarakat tengah membutuhkan.

Namun, pada saat audiensi yang dimulai dari pukul 09-00 WIB hingga selesai. Tidak ada satupun dari pihak perwakilan tambang SKS yang hadir memenuhi undangan dari koordinator audien warga Desa Tambak Ukir.

Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Kendit, Camat Kendit, Kepala Desa, beserta perangkatnya, RT, RW, perwakilan koordinator audiensi dan warga setempat. Hingga acara berlangsung selesai, meski pihak pertambangan tidak hadir ditempat.

Tak hanya soal CSR, warga masyarakat juga meminta tranfaransi terhadap legalitan PT. SKS, yang digadang-gadang perizinannya terindikasi sudah mati. Hal tersebut juga menjadi salah satu tuntutan warga saat audiensi berlangsung di Aula Balai Desa.

Kapolsek Kendit, Karsono saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan bahwa, ada beberapa tuntutan warga masyarakat Tambak Ukir terhadap PT. Surya Karya Semesta. Yaitu, Azas Legalitan dan Tranfaransi sehingga bekerja sesuai dengan aturan hukum, untuk mengetahuinya aturan, dengan azas tranfaransi yaitu dipampangkannya legalitas.