Pembangunan Jalan Usaha Tani di Bandar Raya Kec. Tamban Catur, di duga dikerjakan asal-asalan
Kuala Kapuas – Ketua DPD Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Kab. Kapuas angkat bicara terkait Pekerjaan jalan usaha tani (JUT) di Bandar Raya Kec. Tamban Catur Kab. Kapuas Kalteng yang di duga dikerjakan asal-asalan.
Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut dikerjakan dengan swakelola oleh kelompok tani dengan sistem manual atau tidak menggunakan mesin sepanjang 500 meter, ” ungkap Ketua DPD Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Kab. Kapuas Suryadi, kepada awak media, ” Rabu (6/9/2023).
Ia membeberkan permasalahan dimaksud yakni kualitas mutu yang dihasilkan dari 50 persen tahap pertama pekerjaan JUT yang telah dilaksanakan dari 1 Kilometer.
“Berdasarkan pantauan dilapangan, pekerjaan JUT sepanjang 500 meter dikerjakan secara manual, artinya tidak menggunakan mesin molen cor, bagaimana bisa mendapatkan kualitas mutu yang baik kalau dikerjakan secara manual, ” tuturnya.
Sambung Suryadi , ironisnya pekerjaan tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi untuk transparansi anggaran yang sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.
Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.
Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. ” katanya.
Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.