Pemda Kapuas Targetkan Aplikasi Siskeudes Digunakan di 214 Desa
“Selain menjalankan Amanah undang undang dan siskeudes juga merupakan salah satu Amanah dari MCP KPK, dimana dalam poin amaran tersebut salah satunya yang menjadi area intervensi pencegahan korupsi adalah tata Kelola keuangan desa guna menjamin transparansi akuntabilitas pengelolaaan keuangan desa diwajibkan menggunakan aplikasi siskeudes berbasis online dengan server yang diletakan pada server Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kapuas merupakan Pemkab ketiga di Kalteng yang telah mengaplikasikan Siskeudes Online setelah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan. Hal tersebut memang menjadi prioritas Pemkab Kapuas yang menginginkan agar tata kelola keuangan semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, Tim Kementerian Dalam Negeri menjelaskan juga bahwa aplikasi Siskeudes Online ini memang dirancang untuk membuat laporan pengelolaan keuangan desa secara real time dan up to date. Sehingga pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat bisa memperoleh informasi secara cepat terkait penggunaan dan pemanfaatan dana desa. (DN)
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita