Pemdes Sakalagun Melaksanakan Acara Pembentukan LINMAS
KUALA KAPUAS – Pemerintah Desa (PEMDES) Sakalagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, melaksanakan acara pembentukan sekaligus pembagian tugas LINMAS sebagai penguatan segi keamanan dan transparansi di masyarakat, bertempat di Kantor Desa Sakalagun, Senin (17/2/2025).
Kepala Desa Sakalagun, Samsir Alam mengatakan acara pembagian tugas LINMAS (Perlindungan Masyarakat) ini, dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan merupakan kegiatan yang penting untuk memperkuat aspek keamanan.
“Pembagian tugas LINMAS menjadi bagian penting yang harus dijalankan dengan baik. Karena memiliki peran yang sangat vital dalam pengelolaan sumber daya desa serta pelaksanaan program-program pembangunan yang berbasis pada kearifan lokal,” ungkapnya.
Untuk itu, pembagian tugas LINMAS di Desa Sakalagun dilakukan dengan memperhatikan kapasitas dan potensi setiap anggota serta kebutuhan desa yang harus dipenuhi.
“Pembagian tugas ini bertujuan agar setiap kegiatan berjalan dengan lancar dan terorganisir dengan baik, serta memanfaatkan potensi masyarakat secara optimal,” ucap Samsir.
Adapun tugas LINMAS ini nanti, yaitu membantu penanganan bencana, membantu memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Jadi LINMAS berperan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan tugas-tugas keamanan dan ketertiban di masyarakat, seperti mencegah terjadinya konflik, sebagai perekat sosial yang memperkuat solidaritas dan harmoni dalam masyarakat,” imbuhnya.
Untuk pembagian tugas LINMAS di Desa Sakalagun Kita sudah bentuk Kepala Satlinmas, Kepala satuan tugas, Danru keamanan, Danru pertolongan pertama pada korban dan kebakaran, Danru penyelamatan, dan Danru dapur umum.
“Melihat pentingnya tupoksi LINMAS, nantinya PEMDES Sakalagun juga akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam melakukan pembinaan terhadap LINMAS yang telah dipilih agar tugas dan fungsinya benar-benar bisa berjalan dengan baik,” demikian tutup Samsir Alam. (dn)
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita